C2 VISA KUNJUNGAN BISNIS
Visa C-2 memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia maksimal 180 hari untuk keperluan bisnis. Visa ini memungkinkan Anda untuk menghadiri pertemuan bisnis, negosiasi, diskusi, dan/atau menandatangani kontrak bisnis.
Untuk mendapatkan visa ini, Anda harus disponsori oleh perusahaan Indonesia.
Proses penerbitan visa memakan waktu 5 hari kerja* (tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional).
Visa C-2 adalah visa sekali masuk. Keluar dari Indonesia akan secara otomatis membatalkan visa.
Visa awal berlaku selama 60 hari sejak tanggal kedatangan Anda di Indonesia.
Perpanjangan:
Anda dapat memperpanjang visa ini sebanyak dua kali perpanjangan 60 hari. Dengan masa tinggal maksimal adalah 180 hari.
Anda dapat memulai proses perpanjangan 10 hari sebelum tanggal kedaluwarsa visa.
Proses ini memakan waktu sekitar 7 hari kerja* (tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional).
Untuk menyelesaikan perpanjangan visa, Anda harus menghadiri janji temu imigrasi untuk pengambilan foto.
Kami akan mengatur janji temu ini dan memberi tahu Anda tanggal dan lokasinya.
Penting:
Kami tidak dapat memulai proses permohonan visa jika Anda sudah berada di Indonesia. Anda harus berada di luar negeri untuk memulai prosesnya.
Anda tidak diizinkan untuk bekerja atau menerima pembayaran di Indonesia dengan visa ini.
Visa C-2 memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia maksimal 180 hari untuk keperluan bisnis. Visa ini memungkinkan Anda untuk menghadiri pertemuan bisnis, negosiasi, diskusi, dan/atau menandatangani kontrak bisnis.
Untuk mendapatkan visa ini, Anda harus disponsori oleh perusahaan Indonesia.
Proses penerbitan visa memakan waktu 5 hari kerja* (tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional).
Visa C-2 adalah visa sekali masuk. Keluar dari Indonesia akan secara otomatis membatalkan visa.
Visa awal berlaku selama 60 hari sejak tanggal kedatangan Anda di Indonesia.
Perpanjangan:
Anda dapat memperpanjang visa ini sebanyak dua kali perpanjangan 60 hari. Dengan masa tinggal maksimal adalah 180 hari.
Anda dapat memulai proses perpanjangan 10 hari sebelum tanggal kedaluwarsa visa.
Proses ini memakan waktu sekitar 7 hari kerja* (tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional).
Untuk menyelesaikan perpanjangan visa, Anda harus menghadiri janji temu imigrasi untuk pengambilan foto.
Kami akan mengatur janji temu ini dan memberi tahu Anda tanggal dan lokasinya.
Penting:
Kami tidak dapat memulai proses permohonan visa jika Anda sudah berada di Indonesia. Anda harus berada di luar negeri untuk memulai prosesnya.
Anda tidak diizinkan untuk bekerja atau menerima pembayaran di Indonesia dengan visa ini.


