C7 VISA KUNJUNGAN WISATA

Visa C7 memungkinkan Anda melakukan kegiatan seni dan budaya di Indonesia, seperti memperlihatkan, menampilkan, atau mempertunjukkan karya yang berhubungan dengan seni dan budaya, termasuk seni teater, sirkus, dan pertunjukan musik. Visa ini juga dapat digunakan untuk berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.

Untuk mendapatkan visa ini, Anda memerlukan penjamin (sponsor).

Proses penerbitan visa memakan waktu 5 hari kerja* (tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional), terhitung sejak pembayaran visa diterima.

Visa C7 adalah visa kunjungan sekali masuk. Keluar dari Indonesia akan membatalkan visa ini.
Izin tinggal berlaku maksimal 30 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan Anda di Indonesia.

Perpanjangan:
Izin tinggal pada Visa C7 tidak dapat diperpanjang maupun dialihkan menjadi izin tinggal lainnya.

Penting:
Anda diperbolehkan menerima imbalan atau fasilitas atas kegiatan seni dan budaya yang Anda lakukan, namun tidak diizinkan bekerja dalam hubungan kerja dengan perorangan atau korporasi di Indonesia dengan visa ini.

Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak tanggal penerbitan. Jika tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, Anda harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. Perlu diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal.

Untuk kegiatan seni dan budaya yang bersifat umum, diperlukan surat undangan dari penyelenggara kegiatan. Sedangkan khusus bagi penampil musik atau pendukungnya, diperlukan surat permohonan visa dari pihak impresariat beserta kontrak kerja sama dengan penyelenggara kegiatan — sehingga visa ini juga mencakup keperluan pertunjukan musik, baik sebagai penampil utama maupun tim pendukung acara.

Hal penting yang perlu diketahui:

· Visa ini khusus untuk tujuan wisata.

· Jika Anda saat ini memegang VOA (Visa on Arrival), visa tersebut tidak dapat diubah menjadi C1.

· Anda harus disponsori oleh perusahaan Indonesia.

· Harap beri tahu kami tentang rencana perjalanan Anda atau jika Anda berniat meninggalkan negara ini agar kami dapat membantu Anda memperpanjang visa tepat waktu.

· Ini adalah visa sekali masuk; meninggalkan Indonesia akan membatalkan visa tersebut.

· Perpanjangan harus diajukan 10 hari sebelum visa berakhir.

· Hanya perpanjangan 60 hari yang dimungkinkan.

· Visa Anda berlaku di seluruh Indonesia.

· Jika Anda tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan, dendanya adalah
Rp 1.000.000 per orang per hari.

· Imigrasi berhak untuk mengubah peraturan kapan saja.

PERSYARATAN

DOKUMEN UTAMA

APA SAJA HAL PENTING YANG PERLU DIKETAHUI?