VISA KERJA E23

Visa E23 memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia sebagai tenaga ahli/profesional dengan sponsor perusahaan Indonesia. Proses penerbitan visa memakan waktu sekitar 5–10 hari kerja (tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional) setelah dokumen lengkap dan disetujui

Visa E23 merupakan visa masuk tunggal. Keluar dari Indonesia akan membatalkan izin tinggal, kecuali memiliki izin masuk kembali yang berlaku.

Masa berlaku visa mengikuti persetujuan izin tinggal yang diberikan oleh imigrasi Indonesia dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PERPANJANGAN:

Perpanjangan harus diajukan sebelum masa berlaku habis dan prosesnya memerlukan pengambilan foto serta biometrik di kantor imigrasi. Kami akan membantu mengatur jadwal tersebut.

Pemegang Visa E23 hanya diperbolehkan bekerja sesuai posisi dan perusahaan sponsor. Visa ini tidak dapat digunakan untuk bekerja di luar izin yang diberikan atau menerima penghasilan dari sumber lain.

Waktu proses dapat berubah tergantung kelengkapan dokumen dan persetujuan imigrasi.

Construction workers observe a crane lifting materials.
Construction workers observe a crane lifting materials.